LENSAGORONTALO.ID, –Nasional. Alhamdulillah, Telah dilaksanakan Ujian Terbuka Promosi Doktor untuk Moh. Arief Erawan, SH.,MH. dengan Judul Desertasi “Pembentukan Peraturan Daerah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – undangan Dalam Rangka Tertib Hukum Pembentukan Peraturan Perundang-undangan”, Senin, (24/01/2022).
Moh. Arief Erawan, SH.,MH berhasil meraih gelar Doktor dari program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung, Moh. Arief Erawan berhasil mempertahankan disertasinya dihadapan Tim Penguji dalam Ujian Terbuka Promosi Doktor.

Salah satu Tim Penguji dalam ujian rapat terbuka Promosi Doktor adalah Rektor Universitas Gorontalo Dr. Ibrahim Ahmad, SH.,MH.

Kepada Lensa Gorontalo.Id, melalui telepon seluler, Dr. Moh. Arief Irawan, SH., MH. menjelaskan tentang Rektor Universitas Gorontalo menjadi Tim Penguji yakni atas usulan Promovendus yang saya usulkan kepada Pihak Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Bandung
“Dr. M. Arief Erawan, SH.,MH mengatakan pengusulan Rektor UG menjadi Penguji Internal ini bagian dari pada Rekomendasi saya, kemudian diserahkan di Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung setelah Syarat dan Prasyarat memenuhi maka bisa memenuhi untuk menjadi penguji eksternal”, ucap Dr. M. Arief Erawan

“Ucapan terimah kasih dari tahap awal sampai sidang terbuka disertasi pak rektor sudah memberikan arahan serta kritikan terhadap penyempurnaan disertasi sehingga bisa disidangkan pada kesempatan kali ini”, tutup Dr. M. Arief Erawan. (ARB)



















