LENSAGORONTALO.ID, –GORONTALO. Dugaan Kasus Suap yang diduga melibatkan Oknum Kepala Desa Sukamakmur Utara dan Oknum Kapolsek Tolangohula terkait mengamankan indikasi dugaan masalah pekerjaan jalan tani yang ada di Desa Sukamakmur Utara sementara dalam Penyelidikan.
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, bahwa diduga Kepala Desa Sukamakmur Samin Hamzah memberikan sejumlah uang Rp. 5.000.000.00,- (Lima Juta Rupiah) Kepada Kapolsek Tolangohula sebagai bentuk untuk mengamankan dugaan kasus pekerjaan jalan tani.
Kepada Lensa Gorontalo.Id, Kapolres Gorontalo AKBP Ahmad Pardomuan, SIK., MH. menjelaskan bahwa saat ini Dugaan kasus tersebut masih proses penyelidikan baik dari segi Tipikor maupun Propam Polres Gorontalo. Jum’at, (21/01/2022).
“Dari segi barang bukti sudah jelas, bahwa tercantum dalam kwitansi itu memang untuk Kapolsek, tapi yang menandatangani kwitansi sebagai penerima adalah Kepala Desa, dan diduga Kepala Desa Sukamakmur Utara sudah memperbaiki barang bukti kwitansi itu, terserah dia tapi saya sudah perintahkan cek apa yang salah dengan pekerjaan jalan tani itu”, jelas Kapolres Gorontalo
“Saya tidak bela anak buah saya, jika mereka salah saya tindak, jadi kita lakukan penyelidikan dan kita akan buka semuanya seterang-terangnya”, tegas AKBP Ahmad Pardomuan.
“Apakah aliran dana itu masuk ke Kapolsek atau tidak, dan kalau dari Tipikor uang itu digunakan oleh Kepala Desa untuk apa karena yang tanda tangan pada kwitansi itu adalah Kades, maka kita fokus pada dugaan gratifikasi atau suap”, ucap Kapolres
Selain itu, terkait dengan dugaan kasus suap, pihaknya akan memanggil Inspektorat Kabupaten Gorontalo perihal pemanfaatan dan pengawasan anggaran Dana Desa.
“Inspektorat juga kita akan panggil perihal pekerjaan jalan itu, dan akan meminta mana bukti pengawasan karena setiap tahun anggaran dana desa itu harus mengirim SPJ dan kalau disana terjadi sesuatu tidak benar terhadap anggaran dana desa itu saya akan serahkan ke inspektorat”, ungkap Kapolres Gorontalo
Terakhir, Kapolres Gorontalo AKBP Ahmad Pardomuan, menegaskan, saat ini dugaan gratifikasi yang diduga melibatkan Kapolsek Tolangohula dan Kades Sukamakmur Utara ini terus dilakukan penyelidikan dan hal tersebut akan kami buka seterang – terangnya demi mewujudkan transparansi Publik“, tandasnya. (ARB)



















