LENSAGORONTALO.ID, -Kabgor. Keluhan Masyarakat terkait Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang diduga milik Klinik Pratama Yulia, akhirnya ditindaklanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Gorontalo (Kabgor). Senin (22/11/2021).
“Melalui sambungan telepon seluler, Kepala Dinas DLH Kabgor, Syaiful Kiraman menjelaskan bahwa Hari ini tim saya (DLH_red) dengan tim Dinas Kesehatan Kabupaten akan turun mengecek di lapangan, hasil dari sana baru kita beri komentar,” singkat Kadis DLH

Sebelumnya, Petugas Sanitarian Puskesmas Boliyihuto, Reiner Josua Sinaga mengatakan, dasar dari pemeriksaan lapangan terkait limbah medis B3 itu karena ada keluhan dan laporan dari masyarakat setempat.
“Kita tadi sudah memastikan untuk pembuangan jarum suntik yang kebetulan menjadi laporan masyarakat dan tadi juga kita menemukan barang tersebut di belakang tapi tidak di persawahan,” ujar Reiner.
“Sebelum persawahan itu ada bak penampungan sampah domestik, disitu kita temukan beberapa sampah medis berupa jarum suntik, botol kaca atau ampul,” sambungnya.

“Berdasarkan hasil temuannya di lapangan terkait limbah medis B3 itu, adalah merupakan kategori pencemaran lingkungan yang sangat berbahaya bagi masyarakat sekitar Klinik tersebut, misalnya terinjak ataupun tertusuk”, Jelas Team Sidak Puskesmas Boliyohuyo.
“Fakta di lapangan memang kita temukan ada pembakaran di tempat sampah belakang Klinik Yulia yang diduga hal ini terjadi kelalaian dari pihak petugas,” pungkasnya. (ARB)



















