RDP Polemik Surat Dukungan CV. Brother Water Filterindo, Suwandi Pertanyakan Dokumen Lampiran Sanggahan PT. SMK

Kamis, 23 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAGORONTALO.ID, –Kabgor. Anggota DPR Kabupaten Gorontalo Komisi III, laksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik surat pernyataan tidak memberikan dukungan kepada Perusahaan pemenang tender Pembangunan Pasar Modern Kabupaten Gorontalo diruang Komisi III. Kamis, (23/12/2021).

Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini dihadiri oleh Anggota DPR Kabgor Komisi III, BPBJ Kabupaten Gorontalo, dan Pihak Perusahaan PT. Putra Jaya Andalan.

RDP yang dilaksanakan di ruangan Komisi III ini dimulai pada pukul 14.00 WITA, secara tertutup.

Suasana Hearing Diruangan Komisi III DPR Kabgor. //Foto : Lensa Gorontalo.Id

Kepada Lensa Gorontalo.Id, Suwandi Musa menjelaskan bahwa dalam persoalan ini ada hal yang menarik bagi kami anggota DPR Kabupaten Gorontalo khususnya Komisi III, yakni terkait pernyataan dari salah seorang anggota Pokja bahwa dokumen PT. Putra Jaya Andalan itu dijadikan lampiran sanggahan oleh PT. Syarif Maju Karya ke Pokja.

“Nah, ini harus diusut tuntas, hal tersebut pasti ada yang membocorkan, karena yang menjadi pertanyaan, darimana PT. Syarif Maju Karya mendapatkan dokumen mereka?”, Tanya Suwandi

“Hal ini merupakan tindakan Pidana, sedangkan yang mengetahui dokumen tersebut hanya Pihak Perusahaan PT. Putra Jaya Andalan dan Pokja”, imbuh Anggota Komisi III DPR Kabupaten Gorontalo

Jadi, kami Komisi III DPR Kabupaten Gorontalo besok (Jum’at, 24/12/2021) akan mengundang PT. Syarif Maju Karya untuk mempertanyakan darimana PT. Syarif Maju Karya mendapatkan dokumen yang dilampirkan dalam materi sanggahan yang dimasukkan ke Pokja. ucap Suwandi

Dokumen PT. Putra Jaya Andalan yang menjadi lampiran Sanggahan oleh PT. Syarif Maju Karya. ///Foto : Lensa Gorontalo.Id

Prinsipnya adalah dokumen lelang yang diajukan oleh PT. Putra Jaya Andalan hanya mereka sendiri dan Pokja yang mengetahuinya, terus kenapa bisa ada di pihak lain.

“Jika dokumen tersebut sudah berada di tangan PT. Syarif, maka hal tersebut menjadi pertanyaan yang sangat besar”.

Baca Juga :   Miris, Pihak Indomaret Diduga Palsukan Surat Ijin, NIK & Ttd Kadis, Pemda Tempuh Jalur Hukum

“Darimana PT. Syarif Maju Karya mendapatkan dokumen PT. Putra Jaya Andalan?”, tandasnya. (ARB)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Estafet Kepemimpinan Polda Gorontalo: Nurworo Danang Terima Pataka dari Widodo
Diduga Kebal Hukum, Aktivitas PETI di Potabo Bawah Disorot: Ipa dan Ike Disebut sebagai Pendana
Koperasi Cahaya Sinergi Dengilo Resmi Beroperasi, IPR Jadi Ujian Nyata Keberpihakan Pemerintah kepada Rakyat
Teka-teki Kepemilikan Alat Berat PETI Tomula Terjawab, Iman Tangkudung ‘Ko Ade’ Akui Miliknya
Empat Ekskavator Diduga Terkait Oknum Anggota Polres Parimo Diamankan di Lokasi PETI Popayato Barat
Polisi Gerebek Lokasi Dugaan PETI di Pohuwato, 4 Excavator dan 5 Orang Diamankan
Penggeledahan KPK Merambah Gorontalo, Dua Rumah Disasar dalam Pengembangan Perkara Sirajudin Lasena
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:15 WITA

Estafet Kepemimpinan Polda Gorontalo: Nurworo Danang Terima Pataka dari Widodo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:05 WITA

Diduga Kebal Hukum, Aktivitas PETI di Potabo Bawah Disorot: Ipa dan Ike Disebut sebagai Pendana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:02 WITA

Koperasi Cahaya Sinergi Dengilo Resmi Beroperasi, IPR Jadi Ujian Nyata Keberpihakan Pemerintah kepada Rakyat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:08 WITA

Teka-teki Kepemilikan Alat Berat PETI Tomula Terjawab, Iman Tangkudung ‘Ko Ade’ Akui Miliknya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:00 WITA

Empat Ekskavator Diduga Terkait Oknum Anggota Polres Parimo Diamankan di Lokasi PETI Popayato Barat

Berita Terbaru