HPN Ke-80 & HUT JMSI Ke-6, Pers Pilar Keempat Demokrasi Harus Berdiri bersama Rakyat

Senin, 9 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAGORONTALO.COM – Momentum Hari Pers Nasional ke-80 dan HUT JMSI ke-6 harus menjadi pengingat keras bagi seluruh insan pers bahwa pers adalah pilar keempat demokrasi yang tidak boleh tunduk pada kepentingan, ataupun tekanan kelompok tertentu.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan tegas menempatkan pers sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial (Pasal 3).

Artinya, pers tidak hanya menulis berita, tetapi juga mengawasi kekuasaan, menyuarakan kepentingan rakyat, dan memastikan jalannya pemerintahan tetap berada di rel kepentingan publik.

Pasal 6 UU Pers menegaskan peranan pers nasional, di antaranya:

1. Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui.

2. Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong supremasi hukum, dan hak asasi manusia.

3. Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar.

4. Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.

5. Memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Ini berarti, tugas pers bukan menjadi corong kekuasaan, melainkan berdiri bersama masyarakat, terutama mereka yang suaranya sering diabaikan.

Pers harus berani mengkritik, mengungkap fakta, dan menyampaikan kebenaran, sekalipun itu tidak nyaman bagi pihak yang berkuasa.

Kemerdekaan pers sebagaimana dijamin dalam Pasal 2 UU Pers adalah hak asasi warga negara. Oleh karena itu, setiap upaya menekan, mengintervensi, atau membungkam pers, pada hakikatnya adalah ancaman terhadap demokrasi itu sendiri.

Momentum HPN ke-80 dan HUT JMSI ke-6 harus menjadi titik refleksi apakah pers masih berdiri disisi rakyat, atau justru terjebak dalam kepentingan sempit? Insan pers harus kembali pada jati dirinya independen, berani, berintegritas, dan setia pada kebenaran.

Baca Juga :   Hadiri Rakerda, Wabup Suharsi Sampaikan Vaksin di Pohuwato Capai 98 Persen

Selamat Hari Pers Nasional ke-80 dan HUT JMSI ke-6.

“Pers kuat, rakyat berdaulat, demokrasi bermartabat”

Oleh : Sekretaris JMSI Pohuwato, Yopi Y. Latif, C.ILJ.
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Teka-teki Kepemilikan Alat Berat PETI Tomula Terjawab, Iman Tangkudung ‘Ko Ade’ Akui Miliknya
Empat Ekskavator Diduga Terkait Oknum Anggota Polres Parimo Diamankan di Lokasi PETI Popayato Barat
Polisi Gerebek Lokasi Dugaan PETI di Pohuwato, 4 Excavator dan 5 Orang Diamankan
Penggeledahan KPK Merambah Gorontalo, Dua Rumah Disasar dalam Pengembangan Perkara Sirajudin Lasena
Turnamen Domino ORADO 101 Piala Panglima TNI di Pohuwato Meriah, YR TIM Jadi Sponsor Utama
Dua Excavator Diduga Beroperasi di PETI Gunung Potabo Bawah, Nama Ipa dan Ike Disebut
Kementerian ESDM dan 100 Hektare Gunung Pani: Saat Hak Koperasi Dipertanyakan, Negara Harus Hadir
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:08 WITA

Teka-teki Kepemilikan Alat Berat PETI Tomula Terjawab, Iman Tangkudung ‘Ko Ade’ Akui Miliknya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:00 WITA

Empat Ekskavator Diduga Terkait Oknum Anggota Polres Parimo Diamankan di Lokasi PETI Popayato Barat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:22 WITA

Polisi Gerebek Lokasi Dugaan PETI di Pohuwato, 4 Excavator dan 5 Orang Diamankan

Selasa, 29 September 2026 - 18:16 WITA

Penggeledahan KPK Merambah Gorontalo, Dua Rumah Disasar dalam Pengembangan Perkara Sirajudin Lasena

Senin, 28 September 2026 - 15:56 WITA

Berita Terbaru

Berita Terkini

Senin, 28 Sep 2026 - 15:56 WITA