Hukrim, Seorang jurnalis berinisial MM (29) nyaris menjadi korban pembunuhan sadis oleh tetangganya sendiri, KH. Peristiwa mencekam ini terjadi di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) SYAH, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, pada Sabtu (10/10/2026) siang.
Aksi brutal ini diduga dipicu oleh masalah sepele terkait bak penampungan air yang dikotori. Berkat respons cepat kepolisian, terduga pelaku KH kini telah diringkus oleh Satreskrim Polres Pohuwato untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Adapun kronologis kejadian yang berhasil dihimpun, bermula saat korban MM hendak mengambil air untuk mandi, namun mendapati air di tong penampungannya dalam kondisi kotor. Informasi dari tetangga sekitar menyebutkan bahwa air tersebut sengaja dikotori oleh anak KH. Karena kejadian ini sudah berulang kali terjadi, MM kemudian menegur anak terlapor.
Teguran tersebut sempat memicu adu mulut antara MM dan KH. Meski demikian, pertikaian sempat mereda dan dianggap selesai setelah kedua belah pihak saling meminta maaf.
Nahas, tensi kembali memuncak pasca-salat Zuhur sekitar pukul 12.15 WITA. KH mendatangi kediaman korban dengan membawa sebilah parang panjang (lilang). Sembari mengayunkan senjata tajam, KH melontarkan ancaman pembunuhan dan merangsek masuk ke dalam ruangan korban tanpa izin.
Aksi brutal tersebut disaksikan langsung oleh istri korban yang seketika syok dan berteriak histeris. Dalam kondisi terdesak, MM sempat berupaya menahan tangan dan memeluk pelaku dari depan sebelum akhirnya berlari menyelamatkan diri ke dalam kamar.
KH yang sudah kalap terus mengejar dan menghujamkan parangnya ke pintu kamar berkali-kali.
“Pas saya lari masuk ke kamar, saya terus dikejar. Barang tajam di tangan terlapor terus ditusukkan ke pintu kamar saya beberapa kali, seolah meminta saya keluar untuk menghadapinya,” ungkap MM.
Terduga pelaku sempat membujuk MM untuk keluar dan berjanji tidak akan melukainya. Namun begitu korban keluar, KH kembali mengayunkan parangnya. MM dengan sigap kembali memeluk dan mendorong pelaku keluar ruangan, lalu memancing KH menuju lantai bawah Rusunawa sambil mencari celah meminta pertolongan.
Begitu mencapai lantai dasar, MM langsung berteriak meminta bantuan kepada pengelola serta penghuni Rusunawa lainnya, dan segera menghubungi pihak kepolisian.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung bergerak cepat mengamankan KH ke Mapolres Pohuwato bersama barang bukti sebilah parang panjang. Sementara itu, korban MM juga dibawa ke markas kepolisian untuk mendapatkan perlindungan fisik serta dimintai keterangan lebih lanjut.
Hingga saat ini, kasus dugaan pengancaman pembunuhan dengan senjata tajam ini masih ditangani oleh Satreskrim Polres Pohuwato, dan belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum terbaru terduga pelaku,(Red).



















