LENSAGORONTALO.ID, –POHUWATO. Menjelang perayaan Natal dan Tahun baru Kepolisian Resor Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan.
“Patuhi aturan pemerintah yang berkaitan dengan ketentuan Pencegahan dan Penanggulangan Covid -19 sebagaimana Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, tentang Antisipasi Kamtibmas dan Penyebaran Covid-19 pada Perayaan Natal dan Tahun Baru,”tegas Kapolre
Kepada Lensa Gorontalo.Id, AKBP Joko Sulistiono menegaskan, akan melakukan operasi lilin bersama demi menjaga keamana dan ketertiban di kalangan masyarakat. Selasa (21/12/2021)
“Kami Aparat Kepolisian akan menjadi garda terdepan dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban di kalangan masyarakat dan dituntut untuk dapat menciptakan kondisi keamanan,” ucap Kapolres
AKBP Joko Sulistiono meminta kepada seluruh elemen pemerintahan dan dukungan dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Pemerintah Desa untuk berperan aktif dalam memberikan himbauan kepada masyarakat, khususnya dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban di desa masing-masing.
Dalam Perayaan Natal dan Tahun Baru ada beberapa yang dilarang untuk di gunakan Seperti :
– Dilarang menjual dan memasang petasan/mercon.
– Dilarang mengadakan pesta kembang api.
– Dilarang menjual miras tanpa ijin.
– Dilarang mengkonsumi minuman keras/beralkohol dan mabuk.
– Dilarang mengadakan pawai, arak-arakan konvoi dan sejenisnya.
– Dilarang mengadakan balapan dan mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan.
– Dilarang membawa senjata tajam (sajam).
“Untuk Bhabinkamtibmas dan Babinsa sebagai 3 pilar pemelihara keamanan dan ketertiban yang ada di Desa, bisa bekerja sama secara sinergis sehingga sedapat mungkin setiap potensi permasalahan sekecil apa pun yang akan timbul di desa dapat segera diantisipasi, ditangkal dan diatasi,” tandas Kapolres (MHD)



















