IPO Merdeka, Saham KUD DT, dan Luka Bumi Panua yang Belum Sembuh

Sabtu, 6 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

LENSAGORONTALO.COM, OPINI – Terjualnya 51% saham KUD Dharma Tani di PT. PETS melalui Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler No. 71 tertanggal 27 Juni 2024 semakin menambah keruh perjalanan demokrasi ekonomi di Pohuwato. Dalam akta itu, para pemegang saham menyetujui penjualan 255 lembar saham senilai Rp255.000.000 (sekitar US$15.603) kepada Pani Emas Gorontalo (PEG) dan PBJ. Transaksi ini mungkin tampak formal dan sah secara hukum, tetapi bagi masyarakat, terutama penambang kecil dan adat lokal, ini hanyalah pengalihan kendali yang semakin menjauhkan mereka dari hak atas tanah dan sumber daya.

Namun hingga kini, meskipun isu penjualan saham sebesar 51% itu sudah santer ke publik, tidak ada jawaban pasti dari pihak KUD Dharma Tani. Hal ini menimbulkan dilema sekaligus tanda tanya besar bagi banyak pihak. Apa yang sebenarnya diharapkan oleh anggota KUD Dharma Tani dan masyarakat jika benar saham itu telah berpindah tangan? Apalagi yang dimiliki KUD hanya IUP (Izin Usaha Pertambangan), bukan tanah masyarakat (tanah leluhur) yang kini justru diklaim perusahaan sebagai tanah negara. Situasi ini semakin menegaskan kaburnya batas antara kepentingan rakyat, koperasi, dan korporasi.

Kini, situasi bertambah rumit dengan kabar bahwa Merdeka Copper Gold Tbk akan menggelar Initial Public Offering (IPO) anak usahanya pengelola Proyek Emas Pani pada September 2025. IPO ini digadang-gadang sebagai salah satu yang terbesar tahun ini, dengan proyek emas Pani yang sudah 67% selesai dan ditargetkan berproduksi pada awal 2026. Dari sisi pasar modal, ini kabar besar. Namun dari sisi rakyat Pohuwato, ini justru seperti pesta investor di atas luka yang belum sembuh.

Luka Lama Belum Diobati

Hingga kini, sejumlah persoalan mendasar belum diselesaikan:

Baca Juga :   Dikkyanto Otto Pertanyakan Komitmen Kades Dalam Penyelesaian Rumah Komunal Yang Saat Ini Terbengkalai

• AMDAL yang tidak transparan dan minim partisipasi rakyat.

• CSR perusahaan yang gelap dan tidak menyentuh kebutuhan dasar.

• Ganti rugi lahan yang belum tuntas dan menimbulkan ketidakpastian hukum.

• Kerusakan lingkungan seperti krisis air bersih di Desa Hulawa dan jalan desa rusak akibat aktivitas tambang.

Alih-alih membereskan itu, korporasi justru berfokus menggelar IPO. Investor disuguhi narasi manis soal cadangan emas, sementara di lapangan masyarakat menanggung beban sosial-ekologis yang makin berat.

Tragedi yang Masih Membekas

Rakyat Pohuwato masih menyimpan trauma tragedi 21 September 2023, ketika kantor Bupati terbakar, diduga dipicu oleh kemarahan masyarakat terhadap perusahaan tambang. Itu adalah letupan frustrasi karena suara mereka diabaikan. Kini, dengan kondisi yang hampir tak berubah, bayang-bayang tragedi serupa bisa kembali muncul.

Aliansi Masyarakat Bersama Penambang Daerah (AMBEPEDA) sudah menyuarakan rencana aksi. Mereka mengingatkan, jika perusahaan dan pemerintah terus menutup telinga, maka perlawanan bisa kembali tak terbendung. Tidak ada yang menginginkan anarki. Namun rakyat berhak menuntut apa yang memang menjadi haknya: tanah, air, dan penghidupan yang layak.

Sikap yang Seharusnya Ditempuh Perusahaan

Dalam situasi ini, perusahaan harus sadar bahwa legitimasi sosial (social license) lebih penting daripada sekadar restu pasar modal. Ada tiga sikap mendesak yang harus ditunjukkan:

  1. Transparansi penuh: Buka dokumen AMDAL, laporan CSR, dan rincian ganti rugi secara publik.
  2. Dialog partisipatif: Libatkan masyarakat adat, penambang kecil, dan organisasi lokal dalam proses pengambilan keputusan.
  3. Prioritaskan keadilan sosial: Tuntaskan kewajiban terhadap masyarakat sebelum mengumbar euforia IPO.

Penutup

IPO Merdeka Copper Gold Tbk pada September 2025 bisa saja menjadi tonggak bisnis spektakuler. Namun tanpa menyelesaikan akar masalah di Pohuwato, IPO itu hanya akan memperdalam jurang ketidakadilan. Investor mungkin melihat prospek keuntungan, tapi rakyat Pohuwato melihat luka yang kembali diabaikan.

Baca Juga :   Danunit Intel Lanal Bangun Sinergitas Dengan DPC PWRI Banyuwangi

Terlebih, misteri soal penjualan 51% saham KUD Dharma Tani yang belum mendapat kejelasan hanya menambah kabut dalam relasi perusahaan dan masyarakat. Bila kepastian soal saham saja penuh tanda tanya, bagaimana rakyat bisa yakin bahwa hak mereka atas tanah, air, dan penghidupan akan benar-benar dihormati?

AMBEPEDA sudah mengingatkan: perlawanan rakyat bisa membara kembali bila suara mereka terus dipadamkan. Jalan terbaik bagi perusahaan adalah merangkul rakyat, bukan menyingkirkan mereka. Karena tanpa rakyat, legitimasi moral bagi investasi sebesar apa pun hanyalah ilusi.

(Penulis : Yopi Y Latif)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Teka-teki Kepemilikan Alat Berat PETI Tomula Terjawab, Iman Tangkudung ‘Ko Ade’ Akui Miliknya
Wakil Bupati Pidie Serahkan Mahakarya Seni Lokal Kepada Kadis Perindagkop
Jumat Berkah Pekan ke-21 YR TIM Sentuh Warga Binaan Lapas Juga Pasok Air Bersih Di Tengah Kemarau
Satreskrim Polres Pidie Ringkus DPO Kasus KDRT Di Deli Serdang
Porsi Makan Bergizi Gratis Di Tiro Pidie Dikeluhkan Wali Murid, Pengelola Langsung Evaluasi Total dan Perketat SOP
Kapolsek Mutiara Bersama Unsur Muspika Santuni Ratusan Anak Yatim Dalam Rangka Memperingati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW Di Mesjid Baitul A’la Lilmujahidin Beureunuen
Semarak HUT Ke 81 RI, Mahasiswa KPM UIN Sultanah Nahrasyiah Gelar Beragam Perlombaan Di Gampong Mee Teungoh Mutiara Pidie
Mahasiswa KPM Mandiri UIN Sultanah Nahrasyiah Aktif Dampingi TPA Masjid Abu Daud Beureu’eh
Berita ini 341 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:08 WITA

Teka-teki Kepemilikan Alat Berat PETI Tomula Terjawab, Iman Tangkudung ‘Ko Ade’ Akui Miliknya

Minggu, 20 September 2026 - 10:47 WITA

Wakil Bupati Pidie Serahkan Mahakarya Seni Lokal Kepada Kadis Perindagkop

Jumat, 18 September 2026 - 12:42 WITA

Jumat Berkah Pekan ke-21 YR TIM Sentuh Warga Binaan Lapas Juga Pasok Air Bersih Di Tengah Kemarau

Kamis, 3 September 2026 - 12:21 WITA

Satreskrim Polres Pidie Ringkus DPO Kasus KDRT Di Deli Serdang

Selasa, 1 September 2026 - 19:34 WITA

Porsi Makan Bergizi Gratis Di Tiro Pidie Dikeluhkan Wali Murid, Pengelola Langsung Evaluasi Total dan Perketat SOP

Berita Terbaru