Hanya Ijin Pergi ke Rumah Temannya, Mayat Lansia di Pohuwato di Temukan di Bibir Sungai Randangan

Rabu, 6 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAGORONTALO.ID, POHUWATO – Seorang lansia bernama (KIDI) usia 70 tahun di temukan oleh nelayan yang kala itu hendak memancing di sungai randangan.

Menurut keterangan Rendi Datau bersama temannya enca, pada saat itu mereka sedang memancing di bawah sungai Randangan sekitar pukul 23.30 wita.

“Kala itu kami berdua sedang memancing di bawah jembatan, lalu tiba-tiba mata pancing kami tersangkut sesuatu yang dikira kayu dan hendak kami tarik ternyata sesosok mayat jenis kelamin laki – laki,” ungkapnya.

Dari kejadian tersebut RENDI DATAU, langsung melaporkan kejadian itu melalui Ponsel kepada Kanit Reskrim Polsek Randangan.

Sehingga Setelah mendapat info tersebut Kanit Reskrim bersama anggota piket Polsek Randangan mendatangi TKP yang di bantu langsung oleh Babinsa dan masyarakat yang sudah datang lebih awal di Tempat kejadian.

Keterangan dari keluarga Titin Oli’i yang juga anak mantu dari korban, menjelaskan bahwa korban sekitar pukul10.00 wita, berpamitan kepada keluarga hendak pergi ke rumah temannya.

“Sebelumnya orang tua kami hendak pergi rumah temannya, akan tetapi tidak disebutkan siapa temannya yang hendak di temui, sementara orang tua kami sering lupa/Pikun,” kata titin saat di mintai keterangan oleh pihak Kepolisian

Usai melakukan evakuasi Kepolisian setempat menyarankan kepada keluarga untuk dilakukan otopsi terhadap korban. Akan Tetapi Pihak keluarga korban menolak, dan lebih memilih korban untuk segera di makamkan yang rencananya pada esok hari. (Mhd)

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Pemkab Pohuwato Terima Bantuan CSR Sebesar 540 Juta Dari Bank SulutGo

Berita Terkait

Estafet Kepemimpinan Polda Gorontalo: Nurworo Danang Terima Pataka dari Widodo
Diduga Kebal Hukum, Aktivitas PETI di Potabo Bawah Disorot: Ipa dan Ike Disebut sebagai Pendana
Koperasi Cahaya Sinergi Dengilo Resmi Beroperasi, IPR Jadi Ujian Nyata Keberpihakan Pemerintah kepada Rakyat
Teka-teki Kepemilikan Alat Berat PETI Tomula Terjawab, Iman Tangkudung ‘Ko Ade’ Akui Miliknya
Empat Ekskavator Diduga Terkait Oknum Anggota Polres Parimo Diamankan di Lokasi PETI Popayato Barat
Polisi Gerebek Lokasi Dugaan PETI di Pohuwato, 4 Excavator dan 5 Orang Diamankan
Penggeledahan KPK Merambah Gorontalo, Dua Rumah Disasar dalam Pengembangan Perkara Sirajudin Lasena
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:15 WITA

Estafet Kepemimpinan Polda Gorontalo: Nurworo Danang Terima Pataka dari Widodo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:05 WITA

Diduga Kebal Hukum, Aktivitas PETI di Potabo Bawah Disorot: Ipa dan Ike Disebut sebagai Pendana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:02 WITA

Koperasi Cahaya Sinergi Dengilo Resmi Beroperasi, IPR Jadi Ujian Nyata Keberpihakan Pemerintah kepada Rakyat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:08 WITA

Teka-teki Kepemilikan Alat Berat PETI Tomula Terjawab, Iman Tangkudung ‘Ko Ade’ Akui Miliknya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:00 WITA

Empat Ekskavator Diduga Terkait Oknum Anggota Polres Parimo Diamankan di Lokasi PETI Popayato Barat

Berita Terbaru