LENSAGORONTALO.COM, HUKRIM – Tragedi tewasnya dua penambang di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kawasan Bulangita, Kabupaten Pohuwato, kembali membuka luka lama soal lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal di daerah tersebut.
Peristiwa naas yang terjadi di lokasi PETI Bulangita, yang juga meliputi kawasan Alamotu dan Potabo, memicu reaksi keras dari masyarakat. Gerakan Aliansi Gabungan Ormas Pohuwato Lipu Lami (GASPOLL) mendesak aparat kepolisian agar segera menaikkan status hukum para pihak yang diduga bertanggung jawab atas perusakan lingkungan dan kelalaian yang menyebabkan hilangnya dua nyawa manusia.
Koordinator Lapangan GASPOLL, Yusuf Mbuinga, menilai bahwa tragedi tersebut tidak bisa dianggap sebagai kecelakaan kerja biasa, melainkan konsekuensi dari aktivitas pertambangan ilegal yang sudah lama dibiarkan tanpa tindakan hukum yang tegas.
“Ini bukan sekadar musibah, tapi akibat dari pembiaran hukum yang sudah terlalu lama terjadi. Dua orang kehilangan nyawa, dan itu harus menjadi pintu masuk penegakan hukum yang serius,” tegas Yusuf Mbuinga, Senin (11/11).
Yusuf mendesak Polres Pohuwato untuk segera melakukan penyelidikan mendalam, menetapkan tersangka, dan menyegel lokasi aktivitas tambang ilegal di Bulangita. Ia juga meminta aparat segera melakukan police line terhadap alat berat (excavator) yang masih beroperasi di lokasi kematian penambang.
“Kami sudah memberi waktu 7 x 24 jam kepada kepolisian untuk bertindak. Jika tidak ada langkah nyata, maka kami bersama masyarakat akan turun ke jalan menuntut keadilan,” ujarnya.
Menurutnya, hilangnya dua nyawa penambang merupakan bukti nyata lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di sektor pertambangan Pohuwato. Yusuf menilai bahwa keberadaan alat berat di lokasi sudah menjadi dasar bagi penegakan hukum yang tegas.
“Kalau aparat menutup mata terhadap alat berat ilegal di lokasi kejadian, maka publik bisa menilai bahwa hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.
Sementara itu, Ketua Mandataris Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Pohuwato, Yopi Y. Latif, meminta pihak kepolisian agar lebih terbuka dan transparan dalam menangani kasus ini. Ia menilai bahwa keterbukaan informasi dan ketegasan tindakan hukum akan menjadi kunci dalam mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Kematian dua penambang di Bulangita adalah tragedi kemanusiaan dan juga ujian bagi aparat penegak hukum. Kepolisian harus menunjukkan bahwa hukum tidak bisa dibeli dan tidak tunduk pada kepentingan siapa pun,” tegas Yopi Y. Latif.
“Kami meminta agar penyelidikan dilakukan secara terbuka dan profesional. Jangan sampai kasus ini hanya berhenti pada unjuk rasa dan audiensi semata, sementara para pelaku di lapangan tetap bebas beraktivitas,” lanjutnya.
Yopi juga menegaskan bahwa, saat ini banyak mata sedang menunggu bukti nyata dari aparat penegak hukum.
“Transparansi adalah harga mati. Jika polisi lambat atau tidak tegas, maka kepercayaan masyarakat terhadap hukum akan benar-benar hilang. Ini bukan hanya soal dua korban jiwa, tapi soal masa depan hukum di Pohuwato,” pungkasnya.
Tragedi di Bulangita menambah daftar panjang kasus hilangnya nyawa pada kegiatan pertambangan di Gorontalo, namun banyak yang tidak terselesaikan atau berhenti dengan dalil-dalil tertentu, (red).



















