Diduga Oknum Aparat Desa Melakukan Pungli, Ini Tanggapan Anggota DPRD & Kabid Pembibitan dan Produksi Ternak Kab. Gorontalo

Selasa, 10 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAGORONTALO.ID.- KABGOR.Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Gorontalo Yunus Dunggio,SE, menanggapi terkait dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum Aparat Desa Isimu Selatan pada bantuan ternak sapi guliran

Di temui oleh awak media Lensa Gorontalo.Id di ruang kerjanya, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo ini menjelaskan bahwa terkait pungutan liar (pungli) pada bantuan ternak sapi guliran terhadap masyarakat tidak di perbolehkan sama sekali. Tegasnya, Selasa, 10/8/2021

Lanjut Yunus, seharusnya Pemerintah Desa dalam hal ini Kepala Desa (Kades), sudah memanggil oknum Aparat Desanya itu untuk diklarifikasi lebih lanjut terkait persoalan tersebut.

“Kan ini anak buahnya, paling tidak Pemerintah Desa itu sudah memanggil kemudian hasilnya itu nanti disampaikan ke yang bersangkutan, untuk apa uang dan sebagainya, tidak membiarkan seperti itu,”

Sebelumnya, dirinya pun telah melakulan konfirmasi kepada petugas lapangan dalam hal ini penanggungjawab bantuan ternak sapi guliran yang ada di Kecamatan Tibawa tersebut, apakah memang dibenarkan ada pungutan dalam bantuan ternak sapi guliran tersebut atau tidak.

“Saya kira tidak dibenarkan sama sekali untuk memungut itu dan itu saya sudah konfirmasi di petugas lapangannya, petugas lapangan yang penanggungjawab perguliran disana saya sudah hubungi, apakah ini dibenarkan ada pungutan begitu. Itu dibilang, sama sekali tidak ada anjuran dari pihak dinas untuk melakukan pungutan,”

Kabid Pembibitan dan Produksi Ternak Disnakkeswan Kabgor, Zulkifli Kau

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabgor, Femmy Wati Umar, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perbibitan dan Produksi ternak, Zulkifly Kau menjelaskan, terkait bantuan ternak sapi guliran terhadap masyarakat itu, memang sama sekali tidak ada pungutan.

“Kalau pungutan, kita tidak ada pungutan. Memang di ini (surat) itu, ada bukti pelunasan dan redistribusi. Jadi redistribusi itu sapinya, bukan uang,” Tegasnya

Surat Bukti Pelunasan dan Redistribusi Ternak

Ditanya soal Surat Bukti Pelunasan dan Redistribusi Ternak yang diduga kuat ditandatangani oleh Kades tersebut, dirinya menjawab memang format surat tersebut dari Disnakkeswan Kabgor, hanya saja kop suratnya menggunakan kop surat Pemerintah Desa.

Baca Juga :   Dr. Rustam Akili : Perayaan Tumbilatohe Dilapangan Basulapa Masuk Dalam Kalender Event Rachmat Gobel

“Ini format dari kita, kemudian di kop surat ini saja kan desa, jadi memang untuk pengelolaannya kita serahkan ke desa. Memang pada saat penerima itu, tetap kita ada SK (Surat Keputusan) Bupati, kan penerima bantuan,” Tandasnya. (ARB)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Estafet Kepemimpinan Polda Gorontalo: Nurworo Danang Terima Pataka dari Widodo
Diduga Kebal Hukum, Aktivitas PETI di Potabo Bawah Disorot: Ipa dan Ike Disebut sebagai Pendana
Koperasi Cahaya Sinergi Dengilo Resmi Beroperasi, IPR Jadi Ujian Nyata Keberpihakan Pemerintah kepada Rakyat
Teka-teki Kepemilikan Alat Berat PETI Tomula Terjawab, Iman Tangkudung ‘Ko Ade’ Akui Miliknya
Empat Ekskavator Diduga Terkait Oknum Anggota Polres Parimo Diamankan di Lokasi PETI Popayato Barat
Polisi Gerebek Lokasi Dugaan PETI di Pohuwato, 4 Excavator dan 5 Orang Diamankan
Penggeledahan KPK Merambah Gorontalo, Dua Rumah Disasar dalam Pengembangan Perkara Sirajudin Lasena
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:15 WITA

Estafet Kepemimpinan Polda Gorontalo: Nurworo Danang Terima Pataka dari Widodo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:05 WITA

Diduga Kebal Hukum, Aktivitas PETI di Potabo Bawah Disorot: Ipa dan Ike Disebut sebagai Pendana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:02 WITA

Koperasi Cahaya Sinergi Dengilo Resmi Beroperasi, IPR Jadi Ujian Nyata Keberpihakan Pemerintah kepada Rakyat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:08 WITA

Teka-teki Kepemilikan Alat Berat PETI Tomula Terjawab, Iman Tangkudung ‘Ko Ade’ Akui Miliknya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:00 WITA

Empat Ekskavator Diduga Terkait Oknum Anggota Polres Parimo Diamankan di Lokasi PETI Popayato Barat

Berita Terbaru