LENSAGORONTALO.COM, POHUWATO – Banjir yang melanda Dusun Butato, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, pada Rabu (27/01) kemarin menuai sorotan dari berbagai pihak. Anak Cucu Penambang Rakyat Pohuwato menilai banjir tersebut bukan sekedar bencana musiman, melainkan patut diduga berkaitan dengan kerusakan lingkungan di wilayah hulu.
Yopi Y. Latif, C.ILJ, yang mengatasnamakan Anak Cucu Penambang Rakyat Pohuwato, menyampaikan bahwa banjir yang disertai lumpur dan sedimen tebal menunjukkan adanya gangguan serius terhadap ekosistem daerah aliran sungai (DAS). Menurutnya, kondisi tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh, termasuk dugaan keterkaitannya dengan aktivitas pertambangan Pani Gold Mine (PGM) di wilayah hulu.
“Peristiwa ini harus dibaca sebagai persoalan lingkungan yang serius. Banjir membawa lumpur dan sedimen dalam jumlah besar dan tidak bisa dianggap sebagai kejadian alam biasa tanpa kajian ilmiah yang terbuka,” ujar Yopi dalam keterangannya, Kamis (28/01/2026).
Ia mendesak Pemerintah Provinsi Gorontalo, khususnya Gubernur Gorontalo dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo, agar segera memberikan sikap resmi kepada publik. Audit lingkungan serta evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di wilayah hulu dinilai penting untuk memastikan penyebab banjir dan mencegah kejadian serupa terulang.
Selain itu, Yopi juga menanggapi pernyataan Kapolda Gorontalo yang sebelumnya meminta masyarakat agar tidak berspekulasi dan menyarankan untuk melihat langsung sumber banjir lumpur dan sedimen. Menurutnya, pernyataan tersebut justru melukai perasaan masyarakat penambang rakyat.
“Sikap tersebut sangat melukai hati masyarakat penambang rakyat yang selama ini menggantungkan hidup dari tambang, termasuk untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membiayai pendidikan anak-anak mereka,” kata Yopi.
Ia menilai pernyataan tersebut seolah mengabaikan realitas sosial masyarakat penambang yang selama ini berada dalam posisi rentan dan kerap menjadi sasaran penertiban. Yopi berharap aparat penegak hukum lebih mengedepankan pendekatan humanis serta melakukan penyelidikan yang objektif dan transparan atas sumber banjir.
Anak Cucu Penambang Rakyat Pohuwato juga menyoroti dugaan adanya standar ganda dalam penegakan hukum lingkungan. Menurut mereka, penambang rakyat sering kali menjadi pihak yang paling cepat disalahkan, sementara dugaan kerusakan lingkungan yang melibatkan perusahaan besar belum ditangani secara terbuka di hadapan publik.
Mereka berharap banjir Dusun Butato dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memperbaiki tata kelola lingkungan serta memastikan keadilan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat,(red).



















