Benarkah KUD Dharma Tani Melepas Sahamnya di PETS? Warga Pohuwato Pertanyakan Transparansi

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

LENSAGORONTALO.COM, POHUWATO – Polemik kepemilikan saham Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Tani di perusahaan tambang emas PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) kembali mengemuka.

Dalam dokumen resmi laporan keuangan PT Merdeka Copper Gold Tbk, disebutkan bahwa pada 27 Juni 2024 KUD Dharma Tani menjual seluruh 255 lembar saham miliknya kepada PT Puncak Emas Gorontalo (PEG) dan PBJ, sehingga PEG kini menguasai 99,8% saham, sementara PBJ memiliki 0,2%.

Namun, kabar ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat Pohuwato. Pasalnya, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pengurus KUD Dharma Tani kepada anggota maupun publik mengenai pelepasan saham tersebut.

Tokoh masyarakat setempat, yang enggan disebut namanya, mempertanyakan proses tersebut.

“Kalau benar KUD menjual sahamnya, mengapa tidak pernah diumumkan secara terbuka melalui rapat anggota? Koperasi itu milik bersama, bukan milik segelintir orang,” ujarnya dengan nada kritis, (Jum’at 21/08/2025).

Sejumlah warga menilai, jika penjualan saham benar terjadi, maka keputusan itu sangat krusial karena menyangkut hak ekonomi masyarakat Pohuwato. Mereka khawatir, setelah KUD tidak lagi memiliki saham, masyarakat akan kehilangan posisi tawar di tengah industri tambang besar yang menguasai daerah.

Sementara itu, laporan keuangan Merdeka Copper Gold memang secara jelas mencatat adanya akta notaris No. 71 tanggal 27 Juni 2024, yang menyebutkan penjualan saham KUD Dharma Tani kepada PEG dan PBJ. Namun, kebenaran dan detail mekanisme transaksi ini masih menyisakan ruang pertanyaan:

Apakah penjualan tersebut sudah melalui mekanisme rapat anggota koperasi?

Bagaimana aliran dana hasil penjualan saham digunakan?

Apakah masyarakat Pohuwato, khususnya anggota KUD, mendapatkan manfaat langsung?

Hingga berita ini diturunkan, pihak KUD Dharma Tani maupun Pemerintah Kabupaten Pohuwato belum memberikan klarifikasi resmi.

Baca Juga :   Wabup Suharsi Terima Hasil Reses Dari DPRD Pohuwato

Masyarakat berharap ada transparansi penuh terkait status kepemilikan saham tersebut, agar tidak menimbulkan kecurigaan maupun polemik berkepanjangan, (red).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Teka-teki Kepemilikan Alat Berat PETI Tomula Terjawab, Iman Tangkudung ‘Ko Ade’ Akui Miliknya
Wakil Bupati Pidie Serahkan Mahakarya Seni Lokal Kepada Kadis Perindagkop
Jumat Berkah Pekan ke-21 YR TIM Sentuh Warga Binaan Lapas Juga Pasok Air Bersih Di Tengah Kemarau
Satreskrim Polres Pidie Ringkus DPO Kasus KDRT Di Deli Serdang
Porsi Makan Bergizi Gratis Di Tiro Pidie Dikeluhkan Wali Murid, Pengelola Langsung Evaluasi Total dan Perketat SOP
Kapolsek Mutiara Bersama Unsur Muspika Santuni Ratusan Anak Yatim Dalam Rangka Memperingati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW Di Mesjid Baitul A’la Lilmujahidin Beureunuen
Semarak HUT Ke 81 RI, Mahasiswa KPM UIN Sultanah Nahrasyiah Gelar Beragam Perlombaan Di Gampong Mee Teungoh Mutiara Pidie
Mahasiswa KPM Mandiri UIN Sultanah Nahrasyiah Aktif Dampingi TPA Masjid Abu Daud Beureu’eh
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:08 WITA

Teka-teki Kepemilikan Alat Berat PETI Tomula Terjawab, Iman Tangkudung ‘Ko Ade’ Akui Miliknya

Minggu, 20 September 2026 - 10:47 WITA

Wakil Bupati Pidie Serahkan Mahakarya Seni Lokal Kepada Kadis Perindagkop

Jumat, 18 September 2026 - 12:42 WITA

Jumat Berkah Pekan ke-21 YR TIM Sentuh Warga Binaan Lapas Juga Pasok Air Bersih Di Tengah Kemarau

Kamis, 3 September 2026 - 12:21 WITA

Satreskrim Polres Pidie Ringkus DPO Kasus KDRT Di Deli Serdang

Selasa, 1 September 2026 - 19:34 WITA

Porsi Makan Bergizi Gratis Di Tiro Pidie Dikeluhkan Wali Murid, Pengelola Langsung Evaluasi Total dan Perketat SOP

Berita Terbaru

Berita Terkini

Senin, 28 Sep 2026 - 15:56 WITA