LENSAGORONTALO.COM, POHUWATO – Polemik kepemilikan saham Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Tani di perusahaan tambang emas PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) kembali mengemuka.
Dalam dokumen resmi laporan keuangan PT Merdeka Copper Gold Tbk, disebutkan bahwa pada 27 Juni 2024 KUD Dharma Tani menjual seluruh 255 lembar saham miliknya kepada PT Puncak Emas Gorontalo (PEG) dan PBJ, sehingga PEG kini menguasai 99,8% saham, sementara PBJ memiliki 0,2%.
Namun, kabar ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat Pohuwato. Pasalnya, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pengurus KUD Dharma Tani kepada anggota maupun publik mengenai pelepasan saham tersebut.
Tokoh masyarakat setempat, yang enggan disebut namanya, mempertanyakan proses tersebut.
“Kalau benar KUD menjual sahamnya, mengapa tidak pernah diumumkan secara terbuka melalui rapat anggota? Koperasi itu milik bersama, bukan milik segelintir orang,” ujarnya dengan nada kritis, (Jum’at 21/08/2025).
Sejumlah warga menilai, jika penjualan saham benar terjadi, maka keputusan itu sangat krusial karena menyangkut hak ekonomi masyarakat Pohuwato. Mereka khawatir, setelah KUD tidak lagi memiliki saham, masyarakat akan kehilangan posisi tawar di tengah industri tambang besar yang menguasai daerah.
Sementara itu, laporan keuangan Merdeka Copper Gold memang secara jelas mencatat adanya akta notaris No. 71 tanggal 27 Juni 2024, yang menyebutkan penjualan saham KUD Dharma Tani kepada PEG dan PBJ. Namun, kebenaran dan detail mekanisme transaksi ini masih menyisakan ruang pertanyaan:
Apakah penjualan tersebut sudah melalui mekanisme rapat anggota koperasi?
Bagaimana aliran dana hasil penjualan saham digunakan?
Apakah masyarakat Pohuwato, khususnya anggota KUD, mendapatkan manfaat langsung?
Hingga berita ini diturunkan, pihak KUD Dharma Tani maupun Pemerintah Kabupaten Pohuwato belum memberikan klarifikasi resmi.
Masyarakat berharap ada transparansi penuh terkait status kepemilikan saham tersebut, agar tidak menimbulkan kecurigaan maupun polemik berkepanjangan, (red).



















