Bapas Go : Koordinasi Dengan Pihak Kejaksaan Negeri Pohuwato Disambut Baik Kejari

Kamis, 11 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapas Go Saat Berkoordinasi Dengan Pihak Kejaksaan Negeri Pohuwato. ///Foto Istimewa///

Bapas Go Saat Berkoordinasi Dengan Pihak Kejaksaan Negeri Pohuwato. ///Foto Istimewa///

LENSAGORONTALO.ID –  Bapas Go berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Pohuwato membahas terkait Justice Collaborator (JC) bagi WBP yang akan diusulkan litmas asimilasi maupun integrasi diterima oleh jaksa dan Kejari dengan baik. Rabu, (10/11/2021).

Kepada Lensa Gorontalo.id, Kasubsi BKD menjelaskan bahwa dalam proses pembuatan litmas bagi WBP Narkotika maupun Korupsi masih belum lengkap surat JC dari Kejari, Oleh karena itu Bapas Go berkoodinasi terkait prosedur pengajuan JC.

Pihak Kejari Pohuwato menyampaikan bahwa saat akan diajukan usulan JC terlebih dahulu menyurat dan koordinasi dengan Penyidik Kepolisian agar lebih jelas terkait WBP apakah sudah memberi bantuan dalam proses penyidikan.

Setelah pihak Penyidik Kepolisian memberikan tanggapan dan dibuktikan bahwa benar WBP memberi bantuan selama proses penyidikan bisa diusulkan pengajuan JC tersebut kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato.

Oleh sebab itu perlu adanya komunikasi yang baik antar instansi penegak hukum agar proses pengajuan Litmas dapat berjalan dengan baik.

Kasubsi BKD juga melakukan koordinasi terkait Surat P52 (Pemberitahuan Pelaksanaan Pelepasan Bersyarat) klien Bapas Go yang akan menjalani Program Integrasi.

Kasubsi BKD berharap Surat P52 dapat diunduh di Website Kejari Pohuwato agar mempermudah proses penerimaan klien dari Lapas kepada Bapas Go.

Surat P52 sangat penting karena sebagai bukti bahwa klien Bapas Go telah melaporkan kepada pihak Kejaksaan dan mempermudah dalam proses pengawasan klien selama menjalani program integrasi oleh Jaksa dan Pembimbing Kemasyarakatan. (“)

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Usai Giat Tradisi Penyerahan Jabatan Oleh Danrem 133/NW, Dilanjutkan Ramah Tamah

Berita Terkait

Estafet Kepemimpinan Polda Gorontalo: Nurworo Danang Terima Pataka dari Widodo
Diduga Kebal Hukum, Aktivitas PETI di Potabo Bawah Disorot: Ipa dan Ike Disebut sebagai Pendana
Koperasi Cahaya Sinergi Dengilo Resmi Beroperasi, IPR Jadi Ujian Nyata Keberpihakan Pemerintah kepada Rakyat
Teka-teki Kepemilikan Alat Berat PETI Tomula Terjawab, Iman Tangkudung ‘Ko Ade’ Akui Miliknya
Empat Ekskavator Diduga Terkait Oknum Anggota Polres Parimo Diamankan di Lokasi PETI Popayato Barat
Polisi Gerebek Lokasi Dugaan PETI di Pohuwato, 4 Excavator dan 5 Orang Diamankan
Penggeledahan KPK Merambah Gorontalo, Dua Rumah Disasar dalam Pengembangan Perkara Sirajudin Lasena
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:15 WITA

Estafet Kepemimpinan Polda Gorontalo: Nurworo Danang Terima Pataka dari Widodo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:05 WITA

Diduga Kebal Hukum, Aktivitas PETI di Potabo Bawah Disorot: Ipa dan Ike Disebut sebagai Pendana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:02 WITA

Koperasi Cahaya Sinergi Dengilo Resmi Beroperasi, IPR Jadi Ujian Nyata Keberpihakan Pemerintah kepada Rakyat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:08 WITA

Teka-teki Kepemilikan Alat Berat PETI Tomula Terjawab, Iman Tangkudung ‘Ko Ade’ Akui Miliknya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:22 WITA

Polisi Gerebek Lokasi Dugaan PETI di Pohuwato, 4 Excavator dan 5 Orang Diamankan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Jurnalis Pohuwato Nyaris Tewas, Dikejar Parang Tetangga Rusun

Minggu, 11 Okt 2026 - 10:27 WITA