LENSAGORONTALO.COM, POHUWATO – Anak cucu penambang Pohuwato, Yopi Y. Latif., C.ILJ., menilai statemen Kapolda Gorontalo saat berkunjung ke kawasan Pani Gold Mine (PGM) berpotensi memancing kericuhan dan ketegangan di tengah masyarakat penambang, Selasa (13/01/2026).
Menurut Yopi, pernyataan Kapolda Gorontalo yang disampaikan di lokasi perusahaan tambang tersebut dapat menimbulkan persepsi keberpihakan aparat kepolisian terhadap pihak perusahaan. Hal ini, kata dia, berisiko memancing emosi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan rakyat.
“Statemen Kapolda disampaikan saat berada di area Pani Gold Mine. Ini bisa ditafsirkan masyarakat bahwa Kapolda berpihak pada perusahaan. Wajar jika kemudian muncul pertanyaan, ada apa antara perusahaan dan Kapolda Gorontalo,” ujarnya.
Yopi juga menyoroti pernyataan Kapolda yang meminta penghentian aktivitas perusakan lingkungan. Menurutnya, penegasan tersebut terkesan hanya diarahkan kepada penambang rakyat, sementara aktivitas perusahaan yang diduga melakukan pengrusakan lingkungan dalam skala besar justru tidak disinggung secara tegas.
“Kalau bicara perusakan lingkungan, bagaimana dengan perusahaan yang melakukan pengrusakan dalam skala besar? Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegasnya.
Selain itu, Yopi mempertanyakan keberadaan kayu-kayu yang berasal dari kawasan lingkar tambang. Ia menilai perlu ada kejelasan mengenai ke mana kayu tersebut dibawa dan siapa pihak yang bertanggung jawab.
Tak hanya itu, ia juga menyinggung persoalan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Yopi merujuk pada pernyataan Wakil Ketua DPRD Pohuwato, Hamdi Alamri, yang menyebutkan bahwa proses AMDAL dilakukan di dalam ruangan. Menurutnya, hal ini patut dipertanyakan dari sisi transparansi dan keterlibatan masyarakat terdampak.
“Atas dasar itu semua, kami meminta Kapolda Gorontalo menarik kembali statemen tersebut demi menjaga stabilitas daerah. Apa yang disampaikan bersifat sepihak dan belum memberikan solusi yang adil bagi masyarakat penambang,” pungkas Yopi.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat bersikap lebih objektif dan mengedepankan keadilan sosial, agar konflik horizontal maupun ketegangan antara masyarakat dan perusahaan tidak semakin meluas,(red).



















