Berita TerkiniDaerahGorontalo

Jaharudin Umar : Masalah Yang Dihadapi Oleh ZM, Semata-Mata Masalah Pribadi, Tidak Ada Kaitannya Dengan Lembaga

LENSAGORONTALO.ID, -Gorontalo. Polemik atas dugaan yang menimpa Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato terkait Investasi Bodong Bintang Trader mendapat tanggapan dari Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Kepada Lensa Gorontalo.Id, dalam Pres Rilishnya, Ketua Bawaslu Jaharudin Umar, S.Pd., SH., M.Pd., MH. menjelaskan bahwa Sehubungan dengan tindakan oleh Sdr. Zubair S. Mooduto selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato yang melakukan aktifitas bisnis Investasi Bintang Trader adalah semata-mata bisnis pribadi. Jum’at, (14/01/2022)

“Jadi, kami Bawaslu Provinsi Gorontalo mendapatkan informasi dari masyarakat langsung melakukan klarifikasi kepada Saudara Zubair S. Mooduto pada hari Senin, Tanggal 10 Januari 2022, pada pokoknya yang bersangkutan mengakui bahwa tindakan tersebut sebagai tindakan pribadi yang bersangkutan dan tidak ada hubungannya dengan lembaga Bawaslu Kabupaten Pohuwato” ucap Ketua JU

“Olehnya, atas tindakannya Saudara Zubair S. Mooduto yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato telah digantikan oleh Sdr. Ramlan, S.P., melalui rapat Pleno Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato pada senin tanggal 10 Januari 2022”, kata Jaharudin Umar.

“Sambung Ketua JU, Bawaslu Provinsi Gorontalo telah memberikan Peringatan Keras kepada yang bersangkutan agar tidak melakukan segala tindakan yang dapat mengganggu kinerjanya sebagai Pengawas Pemilu”, tegasnya

Sebagaimana diamanatkan secara jelas dalam ketentuan Pasal 100 s.d Pasal 104 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Bawaslu serta mampu menjaga nama baik lembaga Bawaslu.

“Sebagai upaya pencegahan dan untuk menjaga nama baik lembaga Bawaslu, maka Bawaslu Provinsi Gorontalo juga akan menyampaikan dan menegaskan kepada seluruh jajaran pengawas Pemilu khususnya di Provinsi Gorontalo agar tetap fokus pada tugas, wewenang dan kewajiban yang diamanatkan oleh Undang-Undang dan Peraturan Bawaslu serta tetap menjaga nama baik lembaga Bawaslu sebagai pengawal demokrasi berintegritas”, tutup Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar. (ARB)

Baca Juga :   Danrem Pimpin Sosialisasi Ketentuan Mengemudi/Berkendaraan Bagi Prajurit Yang Bertugas Sebagai Pengemudi di Satuan Jajaran Korem 133/NW

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button