Berita TerkiniDaerahGorontalo

“Aturan Dibuat Untuk Dilanggar” Kata Pedagang Untuk Kabid Parawisata Yang Tidak Konsisten Dengan Aturan Yang Dibuatnya

LENSAGORONTALO.ID, – POHUWATO. Salah Satu pedagang yang mempunyai Rumah Makan di wisata Pohon Cinta Kabupaten Pohuwato, menilai Kepala Bidang Parawisata tidak konsisten terhadap kebijakannya, hal itu terungkap karena pedagang menemukan beberapa hal yang berbeda dalam kebijakan yang di keluarkan oleh Kepala Bidang tersebut.

“Kami merasa tupoksi dari Kepala Dinas telah di ambil alih oleh Kepala bidang parawisata, buktinya kami merasakan bahwa dirinya merasa seperti Kepala Dinas,” ungkap Salah Satu Pedang Pohon Cinta Rabu (02/02/2022).

Menurutnya Kebijakan yang di keluarkan Seperti tempat rumah usaha di Wisata Pohon Cinta yang di tambah tempatnya, itu di kenakan biaya permeter.

“Tidak hanya itu dirinya pun pernah mengeluarkan kata bahwa tempat usaha yang berdiri di wisata Pohon Cinta tidak dapat di Kontrakan, namun dalam hal ini aturan tersebut di langgar oleh kepala bidang parawisata,” ucapnya

Lebih lanjut dirinya menguraikan, aturan yang telah di tetapkan oleh Kabid Parawisa telah di utarakan dalam rapat yang di gelar pada tahun kemarin.

“Namun saat ini Kabid Parawisata benar-benar melanggar aturan itu, buktinya dalam penyampaiannya kemarin tidak boleh mengontrakan tempat usaha atau bahkan memerjual belikannya, namun aturan itu nihil. Buktinya ada salah satu tempat usaha di wisata itu sudah sah menjadi miliknya yang kemarin telah di beli dari salah satu Pedagang yang ada di Wisata Pohon Cinta,” tegasnya penuh sesal kepada Kabid Para wisata. 

Saat di Konfirmasi Kepala Bidang Parawisata menjelaskan, bahwa alasannya membeli Tempat usaha tersebut di karenakan pemilik tempat itu dalam kondisi Sakit.

“Ya benar, saya sudah memiliki salah satu tempat usaha tersebut tetapi hal ini saya lakukan karena niat membantu pemilik tempat usaha tersebut dalam keadaan sakit berat dan itu telah di kembalikan ke Pemerintah Daerah lalu di berikan tawaran kembali ke saya”, ujar Kabid Parawisata (MHD)

Baca Juga :   Gelar FGD Terkait Kisruh Black Stone, KSOP kelas III Gorontalo dan JPLH Tuai Apresiasi Dari Berbagai Kalangan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button