Berita TerkiniDaerahGorontaloHukum & Kriminal

Akhirnya Oknum Anggota Bawaslu Pohuwato Yang Terlibat Investasi Bodong di Laporkan Ke-Polisi

LENSAGORONTALO.ID, POHUWATO – Rasa geram yang di pendam oleh beberapa member yang menjadi korban penipuan investasi bodong oleh Oknum anggota Bawaslu Pohuwato, akhirnya melaporkan Saudara ZM alias Zubair Mo’oduto kepada Pihak Ke-Polisian Resort (Polres) Pohuwato.

Dwi Rahman Saleh Selaku Korban dari Oknum ZM tersebut menjelaskan, bahwa tindikan yang dilakukan dengan melaporkan Zubair Kepada pihak yang berwajib, ialah salah satu langkah yang pada bulan kemarin telah melakukan pertemuan bersama Ketua Bawaslu dan jajarannya, untuk bisa mempertemukan ZM dengan para korban yang telah di tipu.

“Dalam aduan itu kami meminta ketua bawaslu agar bisa mempertemukan kami dengan Oknum itu, sehingga kami menilai bahwa Saudara ZM ini dapat merusak Citra dari Instansi Bawaslu yang sampai saat ini tidak mau bertemu dengan kami para korban yang telah di tipunya,” ungkap Dwi Rahman Saleh kepada awak Media. Rabu (11/05/2022).

Menurut Dwi Rahman Saleh Oknum ZM juga pernah memberikan surat Penyataan kepada member lain, namun isi dari Penyataan tersebut tidak kunjung sampai di tangannya. Dan isi dari pernyataan tersebut tidak jelas arahnya.

“Sehingga dengan waktu yang cukup lama kami menunggu kabar dari Oknum itu, maka kami bersama member lainnya melaporkan saudara Zubair Mo’oduto kepada Kepolisian, karena yang bersangutan ingkar janji kepada kami para member yang kena tipu,” imbuhnya

Atas laporan tersebut kepada pihak yang berwajib Dwi Rahman Saleh Berharap, dengan aduan yang masuk pada tanggal 9 mei kemarin, dapat memproses aduan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami berharap pihak kepolisian dapat memberikan kepastian hukum yang seadil-adilnya, perihal kasus investasi bodong di Pohuwato. Jangan sampai ini tidak di tindak lanjuti justru akan mengancam kestabilitas keamanan di Kabupaten Pohuwato,” tandasnya.

Baca Juga :   Jemaah Calon Haji Di Pohuwato Berangkat 1 Juli

Sementara itu saat di Konfirmasi melalui via whatsApp Pihak Banit SPKT III Deddy Makalanis yang melakukan piket pada hari ini membenarkan, bahwa aduan tersebut telah masuk di SPKT dan selanjutnya akan di acc terlebih dahulu kepada Kapolres Pohuwato dan akan berlanjut kepada Kasat Reskrim, yang juga akan menindaklanjuti aduan tersebut.

“Kami juga tadi telah menghubung pelapor yang memasukan aduannya, bahwa pihak kepolisian akan menghubungi jika berkasnya telah di Acc oleh Kasat Reskrim,” ujarnya. (Mhd)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button